Kamis, 28 Juni 2012

Foto Guru dan Karyawan SD Negeri 2 Panimbo



SURATMAN,S.Pd.,M.Pd
KEPALA SEKOLAH

MUKIMIN, S.Pd
GURU KELAS

DARYONO
GURU KELAS

 ASTI WULANDARI, S.Pd.,SD
GURU KELAS


MUNAWATI, S.PdI
GURU AGAMA ISLAM

ALI WAHYUDI, S.Pd.SD
GURU KELAS

EKO PRASETYO
GURU KELAS 

TRIYANTO
GURU OLAH RAGA

BETTY DWI YUNIARTI
GURU BAHASA INGGRIS

 WAHONO
PERPUSTAKAAAN

 SUKIMIN
PENJAGA

Kalender Pendidikan





KTSP SD Negeri 2 Panimbo




KURIKULUM













SD NEGERI 2 PANIMBO
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDUNGJATI
KABUPATEN GROBOGAN
PROVINSI JAWA TENGAH
2011



LEMBAR PENGESAHAN




KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

NAMA SEKOLAH                : SD NEGERI 2 PANIMBO
ALAMAT                               : DUKUH BRUMBUNG
DESA                                      : PANIMBO
KECAMATAN                      : KEDUNGJATI
PROVINSI                             : JAWA TENGAH

Telah diteliti dan disahkan penggunaanya pada :
Tanggal ..........................................................Bulan......................................................Tahun 2011
Dan dinyatakan berlaku pada tahun pelajaran 2011/2012.

Mengetahui

Komite Sekolah




JUMANTO
Kepala Sekolah
SD Negeri 2 Panimbo



SURATMAN, S.Pd.M.Pd
NIP. 19600208 198201 1 007

Mengesahkan

Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Grobogan




H. SUGIYANTO, SH.MM.
NIP. 19610112 198711 1 003




SURAT REKOMENDASI
No. ..............................................


Bersasarkan hasil validasi, monitoring dan evaluasi disertai bimbingan pelaksanaan penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar secara terpadu, dengan memperhatikan:

1.      Prinsip Dasar Penyusunan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2.      Pedoman Pengembagan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
3.      Saran dan Pendapat Stake Holder Pendidikan
4.      Hasil Penyusunan Kurikulum SD Negeri 2 Panimbo

Dengan ini Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati dan Pengawas TK/SD Kecamatan Kedungjati, merekomendasikan Kurikulum SD Negeri 2 Panimbo untuk divalidasi oleh Tim Kabupaten Grobogan, serta mendapat pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.


Yang merekomendasikan


Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Kedungjati




Drs. SUKOCO, M.Pd
NIP. 19631212 198201 1 001
Pengawas TK/SD





SRIWATI, S.Pd
NIP. 19560227 197701 2 002



KATA PENGANTAR

          Peningkatan mutu pendidikan  terus diupayakan oleh pemerintah dengan berbagai cara dan strategi diantaranya pemberian dana bantuan operasional sekolah, pengadaan buku pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana sekolah dan program manajemen pendidikan berbasis sekolah (school base manajemen), penyempurnaan kurikulum terus dilakukan dan diupayakan untuk mendapatkan solusi terbaik dalam rangka peningkatan mutu sekolah dan pendidikan.
          Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP) merupakan upaya pemerintah memberikan kebebasan pada sekolah untuk mengatur rumah tangganya sendiri yang disesuaikan  dengan kondisi dan situasi lingkungan dimana sekolah itu berada. Hal  ini diperkuat dengan terbitnya Undang-undang Republik Indonesia tentang Sistem pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 (UU SISDIKNAS 20/2003), Peraturan Pemerintah No22,23 dan 24 tahun 2006 (permen No 22,23,24/2006), tentang standar isi, standar kompetensi lulusan dan pelaksanaan Permen 22,23 tahun 2006
          Dengan dasar tersebut maka SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya  untuk mengatur kegiatan belajarnya sendiri  yang dituangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan yang bersangkutan, dengan tetap mengacu pada buku pedoman penyusunan KTSP yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
          KTSP yang telah dibuat ini, masih jauh dari sempurna oleh karena itu Kepada Sekolah beserta tim pembuat KTSP SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan, membuka saran dan masukkan dari semua pihak guna penyempurnaan KTSP ini di masa-masa mendatang.
           Semoga KTSP yang telah dibuat ini dapat bermanfaat sebagai pedoman sekolah dalam  upaya peningkatan mutu pendidikan nasional pada umumnya dan pendidikan di tingkat SD/MI pada khususnya.










PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDUNGJATI
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 PANIMBO
Alamat : Dk. Brumbung, Ds. Panimbo, Kec. Kedungjati, Kab. Grobogan Kode Pos 58167



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 2 PANIMBO

NOMOR : 423.7 / 0115 / C / 2011

TENTANG

TIM PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH

TAHUN PELAJARAN 2011/2012

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 2 PANIMBO
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDUNGJATI KABUPATEN GROBOGAN



MENIMBANG 
:
1.    Bahwa dalam rangka  peningkatan mutu pendidikan perlu adanya rencana dan program yang jelas, yang termuat dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP);
2.    Bahwa  dalam rangka kelancaran penyusunan KTSP  SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati perlu segera di bentuk Tim Pengembang Kurikulum Sekolah.
MENGINGAT

1.    UU RI No. 20/2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
2.    PP No. 19/2005, tentang standar Nasional Pendidikan (SNP)
3.    Peraturan Mentri (Permen):
-    Nomor 22, Tahun 2006 tentang standar isi (SI)
-    Nomor 20, Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
-    Nomor 19, Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sekolah
-    Nomor 23, tentang standar kompetensi lulusan (SKL)

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN


PERTAMA
:
Membentuk Tim Pengembang Kurikulum Sekolah di SD Negeri 2 Panimbo Tahun Pelajaran 2011/2012, sebagaimana dalam lampiran.
KEDUA
:
Tim sebagaimana tersebut akan dictum pertama keputusan ini mempunyai tugas mengembangkan kurikulum sekolah sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kepentingan siswa dan lingkungannya.
KETIGA
:
Biaya yang timbul sebagai akibat diterbitkan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang ada.
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku  sejak tanggal ditetapkan

                           
Ditetapkan di        : Panimbo
Pada tanggal        : 18 Juli 2011
Kepala sekolah



SURATMAN, S.Pd.M.Pd
NIP: 19600208 198201 1 007


Lampiran :
Surat  Keputusan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Panimbo
Nomor             : 423.7 / 0115 / C / 2011
Tentang           : Tim Pengembang Kurikulum Sekolah
                          Tahun Pelajaran 2011/2012





DAFTAR NAMA-NAMA
TIM PENYUSUN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)


NO
NAMA
JABATAN
1
2
3
1
SURATMAN, S.Pd.M.Pd
Ketua
2
TRIYANTO
Sekretaris
3
MUKIMIN, S.Pd
Bendahara
4
JUMANTO
Anggota
5
SUNADI
Anggota
6
DARYONO
Anggota
7
ALI WAHYUDI, S.Pd.SD
Anggota
8
SOFWATUL KHOMARIYAH, S.Pd.SD
Anggota
9
EKO PRASETYO
Anggota
10
MUNAWATI, S.PdI
Anggota

         
Ditetapkan di        : Panimbo
Pada tanggal        : 18 Juli 2011
Kepala sekolah




SURATMAN, S.Pd.M.Pd
NIP: 19600208 198201 1 007



Daftar isi

Halaman Judul .............................................................................................................                     i
Lembar Pengesahan ...................................................................................................                       ii
Rekomendasi Pengawas TK/SD dan Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Kedungjati ................................................................................................         iii
Kata Pengantar...............................................................................................        iv
SK Kepala Sekolah tentang Tim Pengembang Kurikulum ................................  v
Daftar isi..........................................................................................................       vii

BAB I  PENDAHULUAN.............................................................................         1
A.     Latar belakang..............................................................................         1
B.     Tujuan Pengembangan KTSP.....................................................         2
C.     Prinsip Pengembangan KTSP.....................................................         2

 

BAB II TUJUAN

A.     Tujuan Pendidikan .......................................................................         5
B.     Visi Sekolah ..................................................................................         5
C.     Misi Sekolah .................................................................................         5
D.    Tujuan Sekolah.............................................................................         5

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.     Struktur Kurikulum......................................................................         6
B.     MuatanKurikulum .......................................................................         7
1.      Mata Pelajaran ..................................................................................            7
2.      Muatan Lokal .....................................................................................           9
3.      Pengembangan Diri .........................................................................             10
4.      Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ................................... 12
C.     Pengaturan Beban Belajar............................................................       14
D.    Ketuntasan Belajar........................................................................       15
E.     Kenaikan Kelas dan Kelulusan ....................................................       15
F.     Pendidikan Kecakapan Hidup.......................................................       17
G.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global...................       17           

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN ..................................................................     18

BAB V  PENUTUP
A.     Kesimpulan ...................................................................................       20
B.     Saran-saran....................................................................................       20


LAMPRAN-LAMPIRAN.



1.      KALENDER PENDIDIKAN
2.      JADWAL PELAJARAN







BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tepatnya pada pasal 3 yakni tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan dan Pasal 25 tentang Standar Nasional Pendidikan maka perlu adanya perubahan kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara mencapai tujuan pendidikan tertentu. Demi pencapaian tujuan tersebut maka kurikulum disusun sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah.
Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Atas dasar pemikiran itu, maka dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan.
Hal tersebut sesuai dengan Peratuaran Pemerintah RI. No. 19/2005 yang isinya bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar kompetensi lulusan serta berpedoman dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Akhirnya kurikulum ini berhasil guan apabila realita di lapangan dalam pembelajaran mampu mengembangkan dan membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, khususnya di SD Negeri 2 Panimbo, UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan disusun mengacu pada Standar  Nasional Pendidikan (SNP) hal ini dimaksudkan untuk menjamin tujuan pendidikan nasional. Dari delapan standar nasional  pendidikan antara lain:
            1.         Standar isi
            2.         Standar proses
            3.         Standar kompetensi kelulusan
            4.         Standar tenaga kependidikan
            5.         Standar sarana dan prasaran
            6.         Standar pengelolaan
            7.         Standar pembiayaan
            8.         Standar penilaian pendidikan

Dari delapan standar nasional pendidikan yang dipakai sebagai acuan utama pengembangan kurikulum adalah standar isi dan standar kompetensi lulusan. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 (UU No 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) dan peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 (PP No.19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)  mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah  disusun oleh satuan pendidikan dengan  mengacu  kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar5 Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan dikembangkan dengan harapan dapat memberikan kesempatan pada peserta didik untuk:
1.      Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
2.      Belajar memahami dan menghayati
3.      Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.      Belajar untuk hidup bersama dana berguna untuk orang lain
5.      Belajar untuk membangun dan menentukan jati diri melalui proses
6.      Belajar yang aktif, kreatif , efektif dan menyenangkan



B.     TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan, untuk pendidikan dasar dibawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan Kabupaten. Pengembangan KTSP mengacu pada  SI dan SKL serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah serta anak didik.
Adapun tujuan pengembangan KTSP adalah untuk mengembangkan kompetensi dasar yang disesuaikan dengan kondisi anak maupun nilai dalam pencapaian tujuan pendidikan.

C.     PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut
1.      berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip  bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, madiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab. Untuk peserta didik  disesuaikan  dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik tuntutan lingkungan. Memiliki potensi  sentral berati kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan tetap memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminasi terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender.
Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan waktu kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubtansi.

3.      Tanggap terhadap perkembnagna ilmu  pengetahuan,  teknologi dan seni.
KTSP yang dikembangkan atas dasar kesadaran  bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang  berkembang secara dinamis oleh karena itu semangat  dan isi kurikulum yang dikembangkan harus memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu  pengetahuan, teknologi dan seni.

4.      Relevan dari kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan  melibatkan  pemangku kepentingan (stakenalders) untuk menjamin relecansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan dunia usaha, dan dunia kerja

5.      Menyusun dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur  pendidikan formal, non formal dan in formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan  manusia seutuhnya.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum  dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

                       
                                   








BAB II
TUJUAN

A.     TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar adalah untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, aklak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.


B.     VISI SEKOLAH
Visi SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati, ”Berprestasi, Berbudi Luhur, Iman dan Taqwa”.


C.     MISI SEKOLAH
Misi SD Negeri 2 Panimbo, UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati adalah sebagai berikut ;
a.       Melaksanakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
b.      Mengembangkan potensi dan kreatifitas siswa.
c.       Meningkatkan ketrampilan, olahraga, seni budaya, estetika, budi pekerti dan kesadaran beribadah.
d.      Menyelenggarakan kegiatan ekstra kurikuler secara intensif.


D.    TUJUAN SEKOLAH
Tujuan Sekolah yang ingin dicapai oleh SD Negeri 2 Panimbo adalah sebagai berikut:
a.       Memiliki manajemen sekolah yang mandiri, terbuka, akuntabilitas, partisipasi stake holder, fleksibilitas dan berkelanjutan.
b.      Meningkatkan prestasi akademik sehingga memiliki rata – rata nilai UAS 6,0.
c.       Memiliki kelompok siswa berprestasi dalam bidang olah raga dan seni yang mampu menjadi juara I tingkat Kecamatan.
d.      Guru  mampu menciptakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan dengan menggunakan pendekatan CTL ( student centered learninga), PAKEM, serta layanan bimbingan dan konseling.
e.       Memiliki lingkungan sekolah yang kondusif yang mendukung aktivitas belajar.



BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM



  1. Struktur Kurikulum

Komponen
Kelas dan alokasi waktu
I
II
III
IV, V dan VI
A. Mata Pelajaran


1. Pendidikan Agama
3
3
3
3
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3. Bahasa Indonesia
TEMATIK5
5
5
5
4. Matematika
5
5
5
5
5. Ilmu Pengetahuan Alam
3
3
4
4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
2
3
3
3
7. Seni Budayan dan Ketrampilan
2
2
2
4
8. Pendidikan Jasmani, olahraga dan   kesehatan
2
2
2
4
B. Muatan Lokal




1. Bahasa Jawa
2
2
2
2
2. Pertanian
-
-
2
2
3. Bahasa Inggris
-
-
-
2
C. Pengembangan Diri *)




1. Pramuka
-
-
-
-
2. Olah Raga
-
-
-
-
3. Seni Budaya dan Kesenian
-
-
-
-
4. UKS
-
-
-
-
5. Agama
6. Komputer
7. Bimbingan dan Konseling
-
-
-

-
-
-

-
-
-

-
-
-

Jumlah
30
31
32
36

*)   Ekuivalen 2 jam pelajaran
**) Contoh









  1. Muatan Kurikulum
1.      Mata Pelajaran
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, Kewarganegaraan, dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Tekonologi, Estetika, Jasmani dan Kesehatan.
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran sebagai berikut :

Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian dimaksudkan untuk peningaktan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme, bela Negara, penghargaan terhadap hak – hak asasi manusia, kemajemukan gender,demokrasi, tanggung jawab social, ketaatan pada hokum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada SD/MI dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4. Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas kemampuan, mengekspresikan kemampuan, mengapresiasi keindahan dan harmonis. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikamati dan mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan kemasyarakatan, sehingga menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olah raga dan Kesehatan.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan pada SD/MI dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sprotivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensi untuk mewabah.

Struktur kurikulum SD Negeri 2 Panimbo Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai kelas VI. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Kurikulum SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungajati, Kabupaten Grobogan memuat 8 mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri.
Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi  yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada Subtansi Muatan Lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembaangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakuriler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan  pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
a.       Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS merupaka “IPA Terpadu dan IPS Terpadu”.
b.      Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui Pendekatan Tematik, sedangkan kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui Pendekatan Mata Pelajaran.
c.       Jam pembelajaran untuk setiap pelajaran dialokasikan sebagaiman tertera dalam struktur kurikulum.
d.      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
e.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.



2.      MUATAN LOKAL
Muatan Lokal merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah.
1.      Bahasa Jawa
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5 01/2005 tanggal 23 Februari 2005 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa.
Untuk itu mulok provinsi SD Negeri 2 Panimbo adalah Bahasa Jawa.
Tujuannya adalah untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi peserta didik  dengan menggunakan bahasa daerahnya.

2.      Pertanian
Karena masyarakat Grobogan pada umumnya dan khususnya Kecamatan Kedungjati bekerja sebagai petani maka untuk Muatan Lokal Kabupaten adalah Pertanian.
a.      Tanaman Pangan
Tujannya adalah :
1)      Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan becocok tanam tanaman pangan padi dan jagung sebagai makanan pokok.
2)      Meningkatkan kepekaan dan kecintaan terhadap hasil produksi pertanian.

b.      Tanaman Holtikultura
Tujuannya adalah :
1)      Memiliki kamampuan dan ketrampilan bercocok tanam tanaman holtikultura.
2)      Memupuk rasa cinta dan kebanggaan terhadap keindahan tanaman holtikultura.
3)      Mengembangkan tanaman holtikultura.

3.      Bahasa Inggris
Tujuannya adalah :
1)      Mengenalkan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi internasional.
2)      Memberi bekal kepada peserta didik dalam menghadapi era globalisasi.

3.      Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah suatu kegiatan yang bertujauan memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat dan kondisi sekolah.
Kegiatan pembiasaan diri ini kadang maksud untuk mengembangkan bakat sesuai dengan tingkat dan kebutuhan hidupnya kelak.
4.      Pramuka
Tujuannya adalah :
a.       Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
b.      Melatih siswa untik terampil dan mandiri.
c.       Melatih jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
d.      Memiliki sikap kerjasama dengan kelompok
e.       Dapat menyelesaikan masalah dengan tepat.
 
5.      Olah Raga
Tujuannya adalah :
a.      Sebagai pengembangan olah raga
b.      Membentuk tim volley ball, sepak bola dan atletik yang handal.

6.      Kegiatan Seni Budaya dan Kesenian
Tujannya adalah :
a.      Sebagai pengembangan Seni Rupa, Musik, Tari, Rebana

7.      Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Tujuannya adalah :
a.      Melatih anak melayani teman – teman dalam bidang kesehatan.
b.      Membina kesehatan kepada teman – teman dan diri sendiri.
8.      Kegiatan Agama
Tujuannya adalah :
Memberikan dan melatih anak didalam mengembangkan bakat didalam membaca dan menulis arab (kaligrafi) dan seni baca Al Qur’an (tilawatil qur’an).

9.      Komputer
Tujuannya adalah :
a.      Mengenalkan anak terhadap peralatan teknologi khususnya dibidang komputer dan jaringan.
b.      Melatih siswa dalam menggunakan atau mengoperasikan komputer.

10.  Bimbingan dan Konseling
Tujuannya adalah :
Meberika bimbingan kepada anak didik baik secara kelompok maupun individu tentang kepribadian, kesulitan belajar, kehidupan sosial dan pengembangan karir agar dapat berkembang sesuai dengan bakat, minat, yang dimiliki peserta didik.


Mekanisme Pelaksana Pengembangan Diri :
a.      Kegiatan Pengembangan diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) di bina oleh guru / Pembina lain yang memiliki spesifikasi dan kualitas yang baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah :


b.      Jadwal Kegiatann sebagai berikut :

No
Nama Kegiatan
Hari
Keterangan
1
Pramuka
Sabtu
Kelas IV, V & VI
2
Olah raga
Kamis
Kelas IV, V & VI
3
Seni Budaya dan Kesenian
Jum’at
Kelas I - VI
4
Dokter Kecil
Rabu
Kelas IV, V & VI
5
Agama
Selasa
Kelas I - VI
6
Komputer
Senin
Kelas I - VI

c.      Alokasi Waktu
Waktu untuk kegiatan pengembangan diri 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 35 menit ).



d.      Penilaian
Kegiatan penembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Sekolah dan orang tua dalam bentuk kulitatif.

Kategori
Keterangan
A
Amat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang


4.      Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai – nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dideskripsikan sebagai berikut :
1)      Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2)      Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan
3)      Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4)      Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5)      Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya yang sungguh – sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik- baiknya.
6)      Kreatif
Berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil dari sesuatu yang  telah dimiliki.
7)      Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan  tugas – tugas.
8)      Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan  orang lain.


9)      Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan didengar.
10)  Semangat Kebangsaan
Cara berfikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11)  Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
12)  Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13)  Bersahabat / Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang  berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14)  Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15)  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan  bagi dirinya.
16)  Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya – upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17)  Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18)  Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.





  1. Pengaturan Beban Belajar

Idealnya beban belajar menggunakan sistem paket dengan beban belajar maksimal 36 jam pelajaran per minggu. Satu jam pelajaran 35 menit dengan rincian sebagai beriktu ;

Kelas
Satu Jam pembelajaran tatap muka/menit
Jumlah jam pembelajaran per minggu
Minggu efektif per tahun pelajaran
Waktu pembelajaran/jam per tahun
Jumlah jam per tahun @ 60 menit.

I s.d III

35

Kelas :
I     = 30
II    = 31
III   = 32

37

Kelas
I           = 1.050
II         = 1.085
III        = 1.120
Jam Pembelajaran Kelas :
I    = 37.800 menit
II   = 39.060 menit
III  = 30.320 menit

Kelas
I    = 647
II   = 669
III  = 690

IV s.d VI

35

36

37

1.260 Jam Pembelajaran 45.360 menit

777





  1. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial, komplektisitas, intake siswa dan daya dukung dalam menyelenggarakan pembelajaran.

NO
KOMPONEN
KETUNTASAN BELAJAR
A
Mata Pelajaran
I
II
III
IV
V
VI

1. Pendidikan Agama
60
60
63
65
63
65

2. Pendidikan Kewarganegaraan
64
65
65
62
65
65

3. Bahasa Indonesia
65
64
63
62
64
65

4. Matematika
62
62
55
55
60
58

5. Ilmu Pengetahuan Alam
62
61
61
56
65
65

6. Ilmu Pengetahuan Sosial
63
62
63
60
65
63

7. Seni Budaya dan Kesenian
70
72
74
75
75
75

8. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
70
70
73
75
75
75








B.
Muatan Lokal







1. Bahasa Jawa
63
62
63
60
63
64

2. Pertanian
-
-
60
61
62
62

3. Bahasa Inggris
-
-
-
50
52
61








C.
Pengembangan Diri







1. Pramuka
B
B
B
B
B
B

2. Olah Raga
B
B
B
B
B
B

3. Seni Budaya dan Kesenian
-
-
B
B
B
B

4. UKS
-
-
B
B
B
B

5. Agama
-
-
B
B
B
B

6. Komputer
B
B
B
B
B
B

7. Bimbingan dan Konseling
B
B
B
B
B
B


  1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing – masing direktorat teknis terkait.
a.      Kriteria Kenaikan Kelas.
1)      Nilai Rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai, rata – rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM).
2)      Memilikii rapor dikelasnya masing – masing.


b.      Penentuan Kenaikan Kelas
1)      Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam satu Rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan SKBM, sikap/penilaian, budi pekerti, dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2)      Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas.
3)      Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang dikelasnya.


Kelulusan.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1) peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah ;
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
c.       Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dan,
d.      Lulus Ujian Nasional.

STANDAR KELULUSAN

NO
MATA PELAJARAN
SKL
Ujian Sekolah (US)
Ujian Nasional (UN)
1.
Pendidikan Agama
5.50
-
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
6.00
-
3.
Bahasa Indonesia
5.01
4.01
4.
Matematika
5.01
4.01
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
4.01
4.01
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4.20
-
7.
Seni Budaya dan Kesenian
6.50
-
8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
6.50
-
9.
Bahasa Jawa
5.00
-
10.
Pertanian
5.05
-
11.
Bahasa Inggris
5.00
-


  1. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SD Negeri 2 Panimbo adalah Komputer.
Program Pembelajaran.
Kelas
Materi
I
1.      Pengenalan bagian – bagian dasar komputer
2.      Games
II
  1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar.
  2. Games
III
  1. Mengetik huruf dan angka.
  2. Games
IV
  1. Mengetik Surat Pertamaku
  2. Games
V
  1. Membuat kolom / tabel (jadwal mapel)
  2. Membuat dan mengetik surat.
VI
  1. Membuat Surat
  2. Menghitung
  3. Pengenalan Internet Dasar.


  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
Ketrampilan Lokal dan Global SD Negeri 2 Panimbo adalah Pertanian.

Program Ketrampilan Lokal dan Global :

Kelas
Materi
I
Mengenalkan jenis tanaman pangan
II
Mengenalkan cara bertanam jagung
III
Mempelajari cara bertanam jagung
IV
Mempelajari cara bertanam padi
V
Menanam jagung bibit unggul
VI
Menanam padi varietas unggul (gogo rancah)





BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.


ANALISA HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2011/2012

Bulan
Semester
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Ssabtu
Jml Hari
Kegiatan
Juli
Semester I
3
3
3
3
3
2
17
·       11 s/d 13 Juli awal belajar semester I
·       11,12 & 13 Juli Awal belajar semester I
·       30 Juli Libur awal puasa
Agustus
3
3
2
3
3
3
17
·       1 & 2 Agustus Libur awal puasa
·       17 Agustus HUT RI
·       23  s/d  29 Agustus Libur Sebelum Idul Fitri
September
3
3
3
4
4
3
20
·       1 & 7 September Libur Sesudah Idul Fitri
Oktober
4
3
3
2
4
4
20
·       1
·       10 s/d 13 Oktober Perkiraan Ulangan Mid Smtr Ganjil
·       15 Oktober Pembagian Hasil Mid Smt Ganjil pada murid
·       20
November
4
5
5
3
3
4
24
·       6 November Hari Raya Idul Adha
·       10 November Hari Pahlawan
·       25 November Hari Guru Nasional
·       27 November Tahun Baru Hijriyah
Desember
2
2
2
3
3
2
14
·       5  s/d 8 Desember Ulangan Akhir Semester Ganjil
·       12 s/d 16 Desember Kegiatan Clasmetting dan Remidial
·       17 Desember Penerimaan Raport
·       19 s/d 31 Libur Semester Ganjil
Jumlah
112

Januari
Semester II
4
5
4
4
4
4
25
·       1 Jan. Tahun Baru 2012
·       2 Januari Hari Pertama Smst II
·       23 Januari 
Februari
4
3
3
3
4
3
20
·       4 Februari Libur Umum
·       7 s/d 9 Februari Try Out I UN
·       22 Februari Libur Umum
Maret
3
2
2
3
5
5
20
·       5 s/d 8 Maret Ulangan Mid Smt Genap
·       13 s/d 15 Maret Try Out II UN
April
4
2
1
2
3
2
14
·       3 s/d 5 April Try Out III UN
·       11 April Libur Umum
·       21 April
·       23 s/d 28 April US
Mei
3
3
2
3
3
4
18
·       2 Mei Hari Pendidikan Nasional
·       8, 9, 10 Mei UN Utama
·       15,16,18 Mei UN Susulan
·       17 Mei Libur Umum
·       21 Mei Libur Umum
Juni
1
1
1
1
2
2
8
·       4 s/d 7 Juni Ulangan Umum Smtr II
·       15 Juni Penyerahan Raport
·       16 Juni Pengumpulan Raport
·       17 s/d 30 Juni Libur Smtr II
Jumlah
105

Jumlah Semster I dan II
217


Keterangan :
* Jumlah jam belajar pertahun = 36 minggu


Panimbo, 13 Juli 2011
Kepala Sekolah
SD Negeri 2 Panimbo



SURATMAN, S.Pd, M.Pd
NIP : 19600208 198201 1 007


BAB V
PENUTUP



A.     Kesimpulan
1.      KTSP dinyatakan syah berlaku sejak tanggal di syahkannya KTSP yang bersangkutan oleh kepala sekolah setelah mendapat  pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas pendidikan Kabupaten Grobogan.
2.      KTSP dibuat berdasarkan acuan dan petunjuk penyusunan  penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP
3.      KTSP akan diadakan penyempurnaan setiap awal tahun ajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah dan pusat

B.     Saran
     Draf KTSP telah selesai di buat, dan perlu  adanya kemauan dan kemampuan untuk melaksanakannya dengan baik. Bagi kepada sekolah, guru, orang tua/masyarakat dan komite sekolah untuk mendukung keberhasilannya.


Ditetapkan di  
Tanggal : ………………